Salahsatunya yaitu beasiswa Luwu Timur id. Dimana sasaran beasiswa tersebut untuk mahasiswa kurang mampu dan berprestasi. Sehingga
BeasiswaLuwu Timur ini dapat diikuti oleh mahasiswa D3, D4 dan S1 yang berdomisili di Kabupaten setempat Luwu Timur. Persyaratan Mahasiswa Berprestasi: Merupakan dan tercatat sebagai penduduk Kabupaten Luwu Timur paling singkat 3 (tiga) tahun terakhir, dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
Lutimwarta.luwutimurkab.go.id- Prestasi spektakuler berhasil ditorehkan siswa-siswi SMP Negeri 2 Malili Kabupaten Luwu Timur di ajang "International Lutim,warta.luwutimurkab.go.id- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Timur (Disdikbud Lutim), La Besse didampingi Sekretaris, H.
SekretariatPanitia:Kantor Dinas PendidikanKabupaten Luwu TimurJl. Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Malili. Demikian informasi lengkap tentang Beasiswa Luwu Timur 2020-2021 yang bisa kalian ikuti. Perlu anda pahami, biasanya beasiswa ini diberikan hampir setiap tahun.
TRIBUNPONTIANAKCO.ID - Pemda atau Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Timur membuka kesempatan beasiswa. Beasiswa Luwu Timur ini ditujukan bagi mahasiswa D3, D4 dan S1. Beasiswa ini dapat diikuti oleh mahasiswa yang berdomisili di kabupaten setempat.
WakilRektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Negeri Makassar (UNM) Dr. Sukardi Weda menerima Masrul Asmid, S.S. yang juga Sekretaris Panitia Beasiswa Luwu Timur di ruang WR 3, lt. 6 Gedung Menara Pinisi UNM, jalan A. P. Pettarani Makassar, Selasa (11/8/2020). Masrul Asmid mengatakan bahwa beasiswa bagi putra daerah asal Luwu Timur (Lutim) setiap tahunnya
PengumumanDaftar Penerima Beasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Lanjutan Tahun 2020 Maret 22, 2021 Maret 22, 2021 oleh editor1 - 14.690 views Berikut Daftar Nama Penerima Beasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Lanjutan Tahun 2020
LayananPublik. Layanan Publik; PPID Luwu Timur; Antrian RS; PBB Online; Ketenagakerjaan
TataCara Permohonan Informasi ; Tata Cara Pengajuan Keberatan; Tata Cara Penyelesaian Sengketa; Hak Atas Informasi Publik
PALOPOPOSFAJAR.CO.ID, MALILI — Sebanyak 210 hektar lahan dengan nilai Rp6,3 Miliar dikembalikan. Sekretaris Komisi II DPRD Luwu Timur, Efraim mengatakan program PSR mulai berjalan sejak 2019 hingga 2021 selama itu menurutnya, banyak masalah yang dikeluhkan oleh petani. 200 Pelajar Terima Beasiswa PIP. Penyaluran DAK dan Dana Desa
0oxKtg. Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Timur kembali menawarkan Program Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi dan Beasiswa bagi Mahasiswa Kurang Mampu. Beasiswa Luwu Timur ini dapat diikuti oleh mahasiswa D3, D4 dan S1 yang berdomisili di Kabupaten setempat Luwu Timur. Persyaratan Mahasiswa Berprestasi Merupakan dan tercatat sebagai penduduk Kabupaten Luwu Timur paling singkat 3 tiga tahun terakhir, dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Tidak sedang mendapatkan beasiswa yang bersumber dari APBN dan APBD. Tidak berstatus sebagai Mahasiswa Ikatan Dinas. Sedang berkuliah di Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi A, terakreditasi B atau terakreditasi C / terdaftar pada program D3, program D4, atau program S1. Terdaftar sebagai mahasiswa pada a. Semester I-VI untuk Program D3; atau b. Semester I-VIII untuk Program D4/S1; atau c. Semester VII-VIII untuk program lanjutan dari program D3 ke S1/D4. Minimal telah mengikuti pendidikan di Perguruan Tinggi selama 2 semester untuk seluruh Program Pendidikan. Mempunyai prestasi akademik dengan ketentuan IPK berikut Untuk mahasiswa Perguruan Tinggi PT akreditasi A dan prodi akreditasi A, IPK minimal 2,90 Untuk mahasiswa PT akreditasi A dan prodi akreditasi B, IPK minimal 3,00; Untuk mahasiswa PT akreditasi A dan prodi akreditasi C/terdaftar, IPK minimal 3,10; Untuk mahasiswa PT akreditasi B dan prodi akreditasi A, IPK minimal 3,00; Untuk mahasiswa PT akreditasi B dan prodi akreditasi B, IPK minimal 3,10; Untuk mahasiswa PT akreditasi B dan prodi akreditasi C/terdaftar, IPK minimal 3,20; Untuk mahasiswa PT akreditasi C dan prodi akreditasi A, IPK minimal 3,15; Untuk mahasiswa PT akreditasi C dan prodi akreditasi B, IPK minimal 3,20; Untuk mahasiswa PT akreditasi C dan prodi akreditasi C/terdaftar, IPK minimal 3,30. Pemberian Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi dibayarkan setelah menjalani kuliah pada semester yang telah ditempuh. Khusus calon penerima Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi yang diterima pada Perguruan Tinggi akreditasi A dan program studi akreditasi A atau B melalui jalur masuk SNMPTN dan SBMPTN jalur subsidi dikecualikan dari ketentuan/syarat minimal IPK, dan dapat dibayarkan mulai dari semester 1 atau setiap semester dalam setiap Tahun Anggaran. Selama mengikuti perkuliahan, bersedia untuk Bebas Narkoba, menaati norma agama dan etika kemasyarakatan yang berlaku dan jika melanggar maka pemberian beasiswa kepada yang bersangkutan akan dihentikan. Menyerahkan Surat Keterangan Masih Aktif Kuliah dari pihak kampus. Menyerahkan pas foto berwarna ukuran 3×4 cm sebanyak 2 dua lembar. Menyerahkan transkrip nilai sampai dengan semester genap yang ditempuh. Menyerahkan fotocopy rekening Bank Sulselbar atas nama mahasiswa yang bersangkutan. Menyerahkan fotocopy Kartu Luwu Timur Sarjana khusus bagi yang telah mendapatkan Beasiswa Kabupaten Luwu Timur dari tahun sebelumnya. Bagi yang berstatus famili lain pada daftar Kartu Keluarga, harus tamat pada jenjang SMA/Sederajat di Daerah melampirkan fotocopy ijazah SMA/Sederajat. Batas usia penerima Beasiswa Luwu Timur adalah sebagai berikut Untuk Program D3 berusia maksimal 24 tahun Untuk Program D4/S1 berusia maksimal 25 tahun Untuk Porogram S1 tertentu yang mempunyai pendidikan profesi berusia maksimal 27 tahun Baca Juga Segera Daftar! Beasiswa S1 Kedokteran dan Jusuran Lain dari UPH Persyaratan Mahasiswa Kurang Mampu Sama dengan Persyaratan Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi kecuali syarat Indeks Prestasi Kumulatif. Syarat tambahan Melampirkan Surat Keterangan Kurang Mampu dari Pemerintah Desa/Kelurahan Kepala Desa/Lurah menandatangani Fakta Integritas Surat Keterangan Kurang Mampu yang dikeluarkan dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pendaftaran Beasiswa Luwu Timur Pendaftaran dilakukan melalui link Batas akhir pengajuan Beasiswa Luwu Timur sampai 30 NOVEMBER 2020. Informasi lebih lanjut hubungi Burau Masrul 085255284083 Wotu dan Angkona Nurhafida 081243207535 Malili dan Wasuponda Sari 085242648420 Kalaena Ros 082296164303 Tomoni Mega 085342523030 Tomoni Timur Evi 082290055500 Nuha dan Towuti Tira 082187219665 Mangkutana Irma 082291852152 Alamat Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Timur Jl. Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Malili Jangan Lupa! Kunjungi Campuspedia di Instagram LinkedIn Facebook Twitter Youtube Official Account LINE.
LUWU - Ada yang berbeda pada pemilihan legislatif pileg di Kabupaten Luwu. Pasalnya, terjadi perubahan daerah pemilihan atau dapil yang sebelumnya hanya 4 kini menjadi 8. Dengan begitu, peta peredaran bakal calon legislatif bacaleg pun ikut berubah. Dengan pecahnya Dapil Luwu menjadi 8, gelanggang politik tentu semakin sengit. Ditambah lagi, beberapa incumbent masih akan bertarung kembali pada pileg kelak. Kehadiran incumbent bukan tidak mungkin menjadi 'momok' menakutkan bagi Bacaleg pandatang baru. Dari semua wilayah pemilihan, Dapil VI paling banyak dihiasi oleh nama lama. Dapil yang meliputi wilayah Walenrang, Walenrang Timur, dan Walenrang Barat itu diketahui menjadi tempat 8 incumbent untuk kembali mendulang suara. Nama-nama itu yakni Anton dari Partai PKB. Zeth Ida Parante dari Partai Gerindra, Ruddin Sibutu yang kini berada di Partai Gerindra. Lalu Nur Alam Tagan dari Partai Nasdem, Hamid Tara dari Partai PKS. Herman Paral dari Partai Perindo, H Syahruddin M dari Partai PPP. Dan terakhir Rifaldy Eka Putra dari Partai Demokrat. Jika dapil VI menjadi arena pertarungan bertabur 'bintang', dapil II, III, dan IV justru minim incumbent.