Siswasiswi kelas X TFLM B (Teknik Fabrikasi Logam dan Manufaktur ) yang membantu terlaksananya penelitian ini; 9. Bapak, ibu, adik, dan seluruh keluarga yang telah memberikan doa restu dan motivasi untuk menyelesaikan skripsi ini; 10. Teman-teman Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia angkatan 2015, terima kasih untuk kebersamaan hHJt. Kompetensi Keahlian Teknik Fabrikasi Logam dan Manufaktur Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan NOMOR 07/ Struktur Kurikulum Teknik Fabrikasi Logam dan Manufaktur - Sekolah Menengah Kejuruan SMK / Madrasah Aliyah Kejuruan MAK tahun 2018 2018 SKEMA SERTIFIKASI KKNI LEVEL III PADA KOMPETENSI KEAHLIAN TEKNIK FABRIKASI LOGAM DAN MANUFAKTUR Skema sertifikasi KKNI level III pada kompetensi keahlian Teknik Fabrikasi Logam dan Manufaktur merupakan skema sertifikasi yang dikembangkan oleh Komite Skema Sertifikasi BNSP bersama Direktorat Pembinaan SMK. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada Surat Keputusan Kemenakertrans Republik Indonesia Nomor KEP. 240/MEN/X/2004 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Logam dan Mesin, Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP 95/MEN/IV /2005 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Logam dan Mesin, Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Pengelolahan sub sector industry barang dari logam dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Industri Logam Mesin. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan asesmen oleh asesor kompetensi LSP SMK dan untuk memastikan kompetensi yang dimiliki siswa SMK kompetensi keahlian Teknik Fabrikasi Logam dan Manufaktur.