TanyaJawab Nahwu dan Sharaf PDF. Mempelajari ilmu nahwu dan sharaf memang membutuhkan keuletan dan kesabaran. Di samping harus menghafal berbagai kosakata bahasa Arab, pemelajar juga dituntut untuk memahami kaidah-kaidah dalam ilmu . Sejakkembalinya orientasi NU kepada Khittah NU pada muktamar ke-27 di Situbondo Jawa Timur tahun 1984, NU berhasil melaksanakan mabadi khaira ummah (prinsip dasar sebaik-baik umat) melalui pendekatan sosial budaya, bukan pendekatan kekuasaan-politik, dengan diperhatikannya NU sebagai jam'iyyah. aBahan hendaknya bersifat pedagogis, artinya bahan hendaknya berisikan hal-hal yang normatif. Memahami Mabadi Khaira Ummah NU”, KD-nya 2.1. Menjelaskan pengertian, isi dan kandungan Mabadi Khaira Ummah”.24 Demikian pula yang dibuat oleh LP Al Ma’arif Pusat, KI dan KD-nya ada memiliki kemiripan. Sebagai contoh kelas VII semester I, KI MABADIKHAIRA UMMAH. A. Pengertian Mabadi Khaira Ummah Ajeg-jejeg artinya tetap dan tidak bergeser dari jalur (thariqah) sesuai dengan ketentuan Allah SWT dan rasul-Nya, tuntunan yang diberikan oleh salafus shalih dan aturan main serta rencana-rencana yang disepakati bersama. Kesinambungan artinya keterkaitan antara satu kegiatan dengan Khittahartinya garis yang diikuti, garis yang biasa atau selalu ditempuh. Kalau kata khittah dirangkai dengan Nahdhatul Ulama’(selanjutnya disingkat NU) Gerakan Mabadi Khaira Ummah merupakan langkah awal pembentukan “umat terbaik” (Khaira Ummah) yaitu suatu umat yang mampu melaksanakan tugas-tugas amar ma’ruf nahi mungkar yang Surabaya Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawanssa mengingatkan kembali semangat prinsip-prinsip pengembangan sosial dan Muhammadiyah merujuk pada Alquran Surat Saba’ ayat 15 “baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur”, yang artinya: “sebuah negeri yang baik dan berada dalam ampunan Allah SWT”. Kalimat tersebut oleh Muhammadiyah ditafsirkan sebagai Negara Pancasila. Sedangkan bagi NU jihad adalah sebagai mabadi’ khaira ummah, yaitu bersungguh-sungguh Kata€œMabadi’€ Berasal Dari Bahasa Arab Yang Berarti…. * : Secara Bahasa Arti Dari Mabadi U Khaira Ummah Adalah 5 Poina Nu Adalah Umat Terbaikb Dasar Brainly Co Id / Maha mulia dan maha agung.. Kata mutiara bahasa arab beserta. Kata silaturrahim juga berasal dari pecahan kata ini, artinya menyebarkan kebaikan yang PengertianMabadi Khaira Ummah. Gerakan Mabadi Khaira Ummah merupakan langkah awal pembentukan umat terbaik, yaitu satu umat yang mampu melaksanakan tugas-tugas amar maruf nahi munkar yang merupakan bagian terpenting dari kiprah NU. Amar maruf adalah mendorong perbuatan baik yang bermanfaat bagi kehidupan duniawi dan ukhrawi. 1 Ayat Alquran surat Al Hujurat Ayat 10 tentang persaudaraan (ukhuwah) Artinya : Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara. Karena itu, damaikanlah kedua saudara kalian, dan bertakwalah kalian kepada Allah supaya kalian mendapatkan rahmat. (QS. Al Hujurat Ayat 10) 2. Ayat Alquran surat Al Hijr Ayat 47. BtBv. Pada kurun waktu antara tahun 1935 sampai 1940, almarhum Kyai Haji Mahfoedz Siddiq, ketika beliau menjabat sebagai ketua PBNU, beliau melancarkan kampanye mengenai anjuran yang dilakukan dengan serius, terus-menerus dan terarah, khusus untuk mewujudkan pelaksanaan tiga akhlak oleh kaum muslimin umumnya dan kaum nahdiyin pada butir akhlak tersebut adalah Assidqu selalu benar, tidak berdusta kecuali diizinkan oleh agama, Al-Amanah Walwafa Bil'ahdi menetapi segala janji, dan Atta'awun saling tolong-menolong di antara anggota-anggota kader atau sesama muslim.Tiga butir akhlak ini dipilih dengan pertimbangan bahwa ketiga-tiganya sangatlah strategis sebagai landasan utama bagi terbinanya “umat terbaik” atau Khairul Ummah. Landasan utama tersebut tentunya harus dikembangkan dengan akhlak-akhlak karimah perilaku mulia.Alhasil, ketiga butir akhlak tersebut akhirnya diberi nama “Mabadi Khaira Ummah” atau dalam bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai dasar-dasar permulaan menjadi umat Mabadi Khaira UmmahMabadi Khaira Ummah adalah gerakan pembentukan identitas dan karakter warga Nahdlatul Ulama melalui penanaman nilai-nilai yang dapat dijadikan prinsip-prinsip dasar untuk menjadi umat Mabadi Khaira Ummah merupakan langkah awal pembentukan umat terbaik, yaitu suatu umat yang mampu melaksanakan tugas-tugas Amar Ma'ruf Nahi Mungkar yang merupakan bagian terpenting dari kiprah NU karena kedua sendi mutlak diperlukan untuk menopang terwujudnya tata kehidupan yang diridhoi Allah Subhanahu Wa Ta'ala sesuai dengan cita-cita Nahdlatul Khaira Ummah adalah gerakan pembentukan identitas dan karakter warga NU melalui upaya penanaman nilai-nilai luhur yang digali dari paham keagamaan NU. Namun, karena nilai-nilai yang terkandung dalam pemahaman keagamaan Nahdlatul Ulama itu sangatlah banyak, maka dipilihlah nilai-nilai yang dapat dijadikan prinsip-prinsip dasar atau “Mabadi” sebagai langkah awal bagi pembentukan identitas dan karakter warga Mabadi Khaira Ummah kepada warga NU haruslah dilakukan secara intensif, terencana, dan berkelanjutan, melalui berbagai jalur yang dimiliki oleh Nahdlatul Ulama seperti forum Lailatul Ijtima. Upaya penanaman melalui kegiatan usaha bersama seperti yang pernah dirintis oleh NU pada masa yang lalu, akan lebih mempercepat tercapainya pembentukan identitas Mabadi Khaira Ummah yang dilakukan oleh generasi pertama ini ternyata telah berhasil menjadikan NU sebagai salah satu organisasi besar yang kokoh dan proses pertumbuhannya begitu cepat, tidak ubahnya seperti pertumbuhan umat Islam pada generasi pertama sebagaimana digambarkan dalam Al-Qur’ antara Mabadi Khaira Ummah dan Khittah NU terletak pada keterikatannya satu sama lain yang saling melengkapi. Khittah merupakan landasan, sedangkan Mabadi sebagai pelaksanaannya. Khittah adalah kepribadian yang dibentuk oleh ajaran Islam Ahlussunnah Waljamaah sebagai paham keagamaan tersebut kemudian menjadi landasan berpikir, bersikap dan bertindak warga NU yang harus tercermin dalam tingkah laku perseorangan maupun organisasi. Dengan demikian, Khittah merupakan sumber inspirasi bagi semua kegiatan NU dan demikian tuntutan untuk membangkitkan gerakan Mabadi Khaira Ummah setelah dicanangkannya Khittah NU, memang hampir merupakan konsekuensi karena Mabadi Khaira Ummah adalah butir-butir ajaran yang dipetik dari moral Khittah NU yang harus ditanamkan kepada tekad melaksanakan khittah NU itu sendiri menuntut pembenahan dan pengembangan NU demi meningkatkan ketangguhan organisasi dan aktualisasi potensi-potensi yang dimilikinya sesuai yang mutlak perlu dalam upaya berkarya nyata bagi pembangunan umat, bangsa dan sejarah Mabadi Khaira Ummah tak dapat dipisahkan dari jiwa asli NU yang kini disebut sebagai khittah NU. Mabadi Khaira Ummah adalah sunnah atau jejak para pemula al-sabiqun al-awwalun NU. Jika kembali ke khittah 26 Khittah NU dapat dimaknai sebagai pengikatan kembali dengan semangat dan Sunah para pemula ini, maka gerakan Mabadi Khaira Ummah adalah revitalisasi Sunah tadi mengingat relevansinya dengan kebutuhan masa kini, bahkan dengan kebutuhan segala zaman cukup jauh, pembangkitan kembali dan pengembangan gerakan Mabadi Khaira Ummah ini pun relevan dengan kebutuhan pembangunan bangsa dan negara yang sasaran utamanya adalah pembangunan sumber daya manusia SDM. Keberhasilan pembangunan bangsa ini akan tergantung pada upaya pembentukan manusia Indonesia yang tidak hanya memiliki keterampilan saja, tetapi juga memiliki watak dan karakter terpuji serta bertanggungjawab. Sebagian para ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan “Khaira Ummah” adalah mereka yang hijrah dari Mekah ke Madinah dan mereka yang ikut Perang Badar serta ikut rombongan Nabi ke Hudaibiyah sebagaimana yang dikemukakan oleh Ibnu sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa mereka yang dimaksud itu adalah umat Islam periode pertama dengan mendasarkan pada hadis berikut“Sebaik-baiknya umatku adalah apa di mana aku diutus kepada mereka kemudian orang-orang yang berikutnya.” HR AhmadAda juga ulama yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan “Khaira Ummah” adalah umat Islam pada setiap periode sepanjang syarat-syarat yang terkait dengan ayat tersebut QS. Ali-Imran 110 terpenuhi, yaitu beriman dan mampu melaksanakan Amar Ma'ruf Nahi Mabadi Khaira Ummah Salah satu tujuan besar dari gerakan Mabadi Khaira Ummah adalah untuk mendukung program pembangunan Nahdlatul Ulama, menangani masalah sosial dan ekonomi secara itu, gerakan ini juga bertujuan untuk membentuk sumber daya manusia menjadi kader-kader unggul yang siap berkiprah aktif dalam mengikhtiarkan kemaslahatan umat, bangsa dan negara yang tidak saja terampil, tetapi juga berkarakter terpuji dan bertanggung jawab. Dengan demikian, gerakan Mabadi Khoiru Ummah tidak saja relevan dengan program pengembangan ekonomi, tetapi juga pembinaan umumnya, kedua hal ini yang akan menjadi arah strategis pembangkitan kembali gerakan Mabadi Khaira Ummah kita nantinya, di samping bahwa sumber daya manusia yang dapat dikembangkan melalui gerakan ini pun akan menjadi karakter unggul yang siap berkiprah aktif dalam mengikhtiarkan kemaslahatan umat, bangsa dan negara pada penjelasan singkat mengenai pengertian Mabadi Khaira Ummah beserta Tujuannya. Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat. Wallahu A’lam – Dunia yang telah berkembang dengan sangat pesat telah menciptakan sebuah peradaban manusia yang modern. Peradaban yang sangat maju juga turut mengubah pola pikir atau tata perilaku masyarakatnya, yang semula menggunakan tenaga fisik untuk bekerja saat ini dapat memanfaatkan teknologi untuk memudahkan kita masih terbatas dalam mengakses informasi, saat ini masyarakat memiliki banyak sumber informasi yang tak terbatas ruang dan waktu. Hal inilah yang menyebabkan masyarakat menjadi next level’ daripada perdaban-peradaban Ulama dalam pemikiran dan amaliahnya melahirkan sebuah gagasan dan konsep pemikiran mengenai Mabadi’ Khaira Ummah. Mabadi’ berasal dari bentuk jamak mabda’ yang berarti dasar atau prinsip , Khaira yang berarti terbaik atau ideal, dan Ummah yang berarti terminologis Mabadi’ Khaira Ummah merupakan prinsip-prinsip yang kita gunakan untuk mengupayakan terbentuknya tatanan kehidupan masyarakat berdasarkan nilai-nilai amr bil ma’ruf dan nahy anil munkar. Hal ini berdasarkan ayat pada surah Ali-Imran ayat 110 yang berarti “Kalian adalah sebaik-baik ummat yang dikeluarkan untuk manusia mengajak kebaikan dan mencegah keburukan dan beriman kepada Allah SWT…”Nilai-nilai Mabadi’ Khaira UmmahBaca Juga Fatwa KUPI Bagian dari ljtihad Islam Indonesia Sikap Negara dan Media dalam Memotret Politisi Perempuan Maria Ulfah Santoso, Perempuan Yang Ikut Berkontribusi Lahirnya Pancasila Hari Lahir Pancasila, dan Sekian Tantangan yang Kita Hadapi ash-Shidqual-Amanah wa al-Wafa’ bil ahdat-Ta’awunIstiqamahal-’AdalahNilai-nilai Mabadi’ Khaira UmmahNilai-nilai Mabadi’ Khaira Ummah berdasarkan pada nilai-nilai berupa nilai kejujuran ash-Shidqu, komitmen al-Amanah wa al-Wafa’ bil ahd, dan tolong-menolong at-Ta’awun. Namun seiring berkembangnya Nahdlatul Ulama, ada dua penambahan nilai-nilai Mabadi’ Khaira Ummah yaitu nilai keberlangsungan istiqamah dan nilai keadilan al-’Adalah. Kelima prinsip inilah yang menjadi pondasi terbentuknya Masyarakat Ideal atau Mabadi’ Khaira memiliki arti atau makna jujur. Prinsip ini mendorong masyarakat untuk berkelakuan jujur baik dalam pikiran, hati, perbuatan, dan perkataan. Selain itu prinsip ini juga memiliki nilai mengenai pemahaman agar masyarakat selalu melakukan transparansi keterbukaan satu sama lain kecuali jika ada hal-hal yang diwajibkan untuk dirahasiakan demi keputusan mendorong masyarakat untuk memiliki sikap integritas, bertanggung jawab, dan professional dalam melaksanakan berbagai kewajiban, termasuk kewajiban untuk melestarikan alam dan wa al-Wafa’ bil ahdPrinsip yang kedua terdiri dari nilai kewajiban yang harus dilaksanakan al-Amanah dan nilai komitmen al-Wafa’ bil ahd. Manusia sebagai khalifah di bumi mengemban nilai amanah untuk mengelola alam dan lingkungan secara bijak serta tidak melakukan eksploitasi terhadap sumber daya alam. Apabila manusia tidak amanah dalam pengelolaan alam, maka banyak bencana alam yang akan terjadi akibat ulah manusia ini kita temui bencana banjir dan longsor di mana-mana akibat ketidakseimbangan alam dalam menghadapi cuaca yang tidak menentu. Pada nilai komitmen, masyarakat dapat menjadi pribadi yang dapat kita percaya, berkomitmen penuh, dan loyal dalam memenuhi kewajiban. Hal ini terdapat dalam surah An-Nisa’ ayat 58 yang memiliki arti “Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya” at-Ta’awunPrinsip ketiga ini memiliki makna tolong-menolong. Masyarakat yang gemar membantu dan gotong-royong dalam hal-hal kebaikan dapat melahirkan hubungan yang sehat dan positif. Sebagai makhluk sosial, tentulah kita tidak dapat hidup sendiri dan pasti akan membutuhkan pertolongan dari orang lain. at-Ta’awun mendorong masyarakat untuk bersikap peduli dan menjauhi sifat egois atau ingin menang itu, adanya sikap masyarakat yang saling tolong-menolong dapat menumbuhkan keterampilan kreatif dalam memecahkan masalah bersama. Dalam surah Al-Maidah ayat dua dijelaskan bahwa masyarakat diperintahkan untuk saling tolong-menolong dalam kebaikan dan takwa. Dan tidak tolong-menolong dalam perbuatan yang melanggar agama atau menjerumuskan diri dalam berarti terus-menerus atau berkepanjangansustainable. Prinsip istiqomah mengajarkan kepada masyarakat untuk selalu berproses dalam hal apapun serta mendorong masyarakat agar tetap berpegang teguh pada segala ketentuan Allah dan Rasulullah. Implementasi nilai-nilai Istiqomah dalam penjagaan lingkungan contohnya senantiasa berusaha untuk mengurangi sampah plastik dan beralih ke produk-produk yang lebih ramah yang terakhir adalah prinsip keadilan. Yakni mendorong masyarakat untuk melihat permasalahan atau hal-hal menggunakan kacamata obyektif dan bertindak sesuai dengan kemampuan. Prinsip ini tidak hanya memfokuskan pada masyarakat saja, namun pada pemimpinnya yang dapat berlaku adil akan menjadi teladan untuk masyarakat berbuat adil juga. Apabila keadilan berlaku dalam kehidupan masyarakat, maka tidak akan ada sikap egois dan pengakan hukum yang rusak. Islam selalu mengajarkan ummat manusia untuk bersikap adil kepada prinsip Mabadi’ Khaira Ummah sangat kita butuhkan dalam membangun peradaban manusia modern. Prinsip-prinsip ini tidak menyalahi Pancasila atau nilai-nilai budaya Indonesia. Justru di tengah banyaknya arus informasi dan cepatnya globalisasi dalam berbagai hal, konsep ini sangat relevan dengan apa yang kita butuhkan untuk membentuk tatanan masyarakat yang ideal. [] Gerakan pengembangan ekonomi di NU terus digiatkan mengingat hanya dengan upaya itu NU berkembang secara mandiri. Apa yang saat itu dikenal dengan economischemobilisatie, adalah upaya untuk mengembangkan ekonomi rakyat. Namun demikian usaha ini juga mencakup bidang eksor impor dengan mendirikan importhandel dan exporthendel yang mengatur seluruh perdagangan luar negeri. Demikian diputuskan dalam Muktamar NU di Menes Banten 1938. Untuk menindaklanjuti hal itu maka pada Muktamar NU di Magelang1939 ditetapkanlah prinsip-prinsip pengembangan sosial dan ekonomi yang tertuang dalam Mabadi Khaira Ummah, yaitu pertama, ash-shidqu benar tidak berdusta; kedua, al-wafa bil ahd menepati janji dan ketiga at-ta’awun tolong-menolong. Ini dikenal dengan ”mabadi khaira ummah ats-Tsalasah” Trisila Mabadi. Sebagai kelanjutan usaha itu pada tahun 1940, Ketua HB NU KH Machfud Shiddiq penggagas mabadi ini berkunjung ke Jepang untuk melakukan kerja sama ekonomi. Sesuai dengan perkembangan zaman dan kemajuan ekonomi, maka kemudian dalam Munas NU di Lampung 1992 mabadi khaira ummah ats-tsalatsah itu dikembangkan lagi menjadi mabadi khaira ummah al-khamsah Pancasila Mabadi dengan menambahkan prinsip adalah keadilan dan istiqamah konsistensi, keteguhan. Bahkan menurut KH Ahmad Siddiq dalam negara yang berdasarkan Pancasila maka mabadi ini digunakan sebagai sarana mengembangkan masyarakat Pancasila, yaitu masyarakat sosialis religius yang dicita-citakan oleh NU dan oleh negara. Prinsip pengembangan sosial ekonomi yang dirumuskan para ulama ini kelihatannya sangat sederhana, tetapi memiliki arti yang sangat besar dan sekaligus mendalam. Sesuai dengan prinsip bisnis modern, maka as-shidqu trust memiliki posisi sangat penting dalam pengembangan bisnis. Apalagi wafa bil ahd menepati janji merupakan indikasi bonafide tidaknya sebuah organisasi atau lembaga bisnis. Prinisip keadilan dan konsistensi sangat perlu ditegaskan saat ini karena di tengah sistem kapitalis, keadilan menjadi sangat langka, karena itu perlu ditegaskan kembali. Bagaimanapun seringkali masalah moral ekonomi diabaikan dalam kenyataan. Semua masyarakat menghendaki adanya moral dalam ekonomi, justru karena semakin langka itu kehadirannya semakin dibutuhkan, karena hal itu yang akan memungkinkan ekonomi berjalan, ketika hukum masih bisa dipercayai, ketika transaksi masih bisa dipegangi dan ketika kesepakatan masih bisa saling dihormati. Prinsip moral yang melandasi keseluruhan relasi sosial terutama dalam bidang ekonomi itulah yang dikehendaki oleh mabadi khaira ummah, untuk menciptakan kehidupan saling percaya sehingga memungkinkan dilakukan kerja sama. *** Mabadi Khaira Ummah Perlu dicermati perbedaan konteks zaman antara masa gerakan mabadi khaira ummah pertama kali dicetuskan dan masa kini. Melihat besar dan mendasarnya perubahan sosial yang terjadi dalam kurun sejarah tersebut, tentulah perbedaan konteks itu membawa konsekuensi yang tidak kecil. Demikian pula halnya denangan perkembangan kebutuhan interal NU sendiri. Oleh karena itu perlu dilakukan beberapa penyesuaian dan pengembangan dari gerakan mabadi khaira ummah yang pertama agar lebih jumbuh dalam konteks kekinian. Jika semula mabadi khaira ummah tiga butir, maka dua butir perlu ditambahkan untuk mengantisipasi persoalan kontemporer, yaitu ’adalah dan istiqamah, yang dapat pula disebut dengan al-Mabadi al-Khamsah dengaan kerincian berikut ini Ash-shidqu. Butir ini mengandung arti kejujuran atau kebenaran, kesunguhann. Jujur dalam arti satunya kata dengan perbuatan ucapan dengan pikiran. Apa yang diucapkan sama dengan yang dibatin. Tidak memutarbalikkan fakta dan meberikan informasi yang menyesatkan, jujur saat berpikir dan bertransaksi. Mau mengakui dan menerima pendapat yang lebih baik. Al-amanah wal wafa bil ahdi. Yaitu melaksanakan semua beban yang harus dilakukan terutama hal-hal yang sudah dijanjikan. Karena itu kata tersebut juga diartikan sebagai dapat dipercaya dan setia dan tepat pada janji, baik bersifat diniyah maupun ijtimaiyah. Semua ini untuk menghindarkan berapa sikap buruk seperti manipulasi dan berkhianat. Manah ini dilandasi kepatuhan dan ketaatan pada Allah. Al-’Adalah. Berarati bersikap obyektif, proporsional dan taat asas, yang menuntut setiap orang menempatkan segala sesuatu pada tempatnya, jauh dari pengaruh egoisme, emosi pribadi dan kepentingan pribadi. Distorsi semacam itu bisa menjerumuskan orang pada kesalahan dalam bertindak. Dengan sikap adil, proporsional dan obyektif relasi sosial dan transaksi ekonomi akan berjalan lancar saling menguntungkan. At–ta’awun. Tolong-menolong merupakan sendi utama dalam tata kehidupan masyarakat, manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan pihak lain. Ta’awun berarti bersikap setiakawan, gotongroyong dalam kebaikan dan dan taqwa. Ta’awaun mempunyai arti timbal balik, yaitu memberi dan menerima. Oleh karena itu sikap ta’awun mendorong orang untuk bersikap kreatif agar memiliki sesuatu untuk disumbangkan pada yang lain untuk kepentingan bersama, yang ini juga berarti langkah untuk mengkonsolidasi masyarakat. Istiqamah, dalam pengertian teguh, jejeg ajek dan konsisten. Tetap teguh dengan ketentuan Allah dan Rasulnya dan tuntunan para salafus shalihin dan aturan main serta rencana yang sudah disepakati bersama. Ini juga berarti kesinambungan dan keterkaitan antara satu periode dengan periode berikutnya, sehingga kesemuanya merupakan kesatuan yang saling menopang seperti sebuah bangunan. Ini juga berarti bersikap berkelanjutan dalam sebuah proses maju yang tidak kenal henti untuk mencapai tujuan. Kebangkitan kembali prinsip mabadi khaira ummah ini didorong oleh kebutuhan-kebutuhan dan tantangan nyata yang dihadapi oleh NU khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya. Kemiskinan dan kelangkaan sumber daya manusia, kemerosotan budaya dan mencairnya solidaritas sosial adalah keprihatinan yang dihadapi bangsa Indonesia umumnya dan NU pada khususnya. Sebagai nilai-nilai universal butir-butir mabadi khaira ummah dapat dijadikan sebagai jawaban langsung bagi problem-problem sosial yang dihadapi masyarakat dan bangsa ini. * Diikhtisarkan dari Muktamar NU di Magelang 1939 dan Munas NU di Lampung 1992 Sumber Abdul Mun’im DZ Editor, Piagam Perjuangan Kebangsaan, 2011 Jakarta Setjen PBNU-NU Online